Salam warga Nagan,
Ada berita hangat dalam 2 minggu belakangan ini. Gara-gara dana bantuan yang dikelola oleh koperasi. Anggota DPRK Nagan Raya dan mantan ketua KPA Nagan Raya berseteru.
Cerita bermula dari hibah dana BRR kepada salah satu koperasi di Darul Makmur. Dan ada salah satu mandat bahwa ada dana bantuan bergulir kepada mantan kombatan sejumlah Rp. 400 juta. Dan inilah pangkal salah satu kenapa dalam 2 minggu ini ada konflik kepentingan antara KPA dan pengurus koperasi tersebut.
Mantan kombatan GAM yang dipelopori oleh Juragan, mantan ketua KPA Nagan Raya menginginkan agar dana tersebut diesrahkan langsung kepada mereka, tanpa embel-embel. Namun pengurus koperasi tidak bisa merealisirnya. Karena mereka terikat dengan prosedur. Dan Zuhri, salah satu anggota DPRK, yang menjadi pembina menjadi bumper dari koperasi tersebut.
Pada suatu hari ketika rombongan Zuhri dan kawan-kawan dalam perjalanan pulang dari Jeuram ke Darul makmur dicegat oleh sekelompok orang yang diketahui anak buah Juragan, lalu dibawa ke Ujong Sikuneng. Ketika sampai disana para mantan anggota KPA tersebut memeinta agar dana tersebut segera disetor kepada mereka. Dan entah bagaimana proses negosiasi tersebut terjadi, akhirnya koperasi yang diwakili oleh beberapa pengurus tersebut menandatangani perjanjian untuk memberikan dana sejumlah Rp. 400 juta kepada kelompok tersebut. Tapi rupanya mantan kombatan ini tidak yakin dengan perjanjian tersebut, dan menahan mobil Zuhri sebagai jaminan dari perjanjian tersebut.
Ini berbuntut panjang ketika Zuhri dan kawan-kawan melapor kepada Polres Nagan Raya. Dan akhirnya Polres menyelediki, dan menahan tiga orang mantan kombatan tersebut untuk diminta keterangan. Sementara pada saat itu Juragan tidak berad ditempat dan berita koran bahwa Juragan ditetapkan DPO oleh Polres Nagan Raya. Pengurus KPA Pusat yang diwakili oleh ketua Ibrahim KBS mangatakan bahwa KPA tidak akan membela mantan anggotanya yang melakukan tindak kriminal. Namun Juragan keesokan harinya membantah terhadap apa yang dituduh oleh polisi dan pengurus koperasi tersebut. Bahwa itu tidak benar dan merupakan pencemaran nama baik.
Sampai hari ini persoalan tersebut masih bebrbalas pantun. Kita harapkan ada niat baik dari kedua pihak, dan polisi juga kita harapkan untuk segera menuntaskan masalah ini. Ini penting untuk kedamaian nagan Raya. Bravo Nagan Raya.
(Kutipan dari berbagai sumber)
Comments