Dinas Pendidikan Nagan Raya mencari sensasi lagi, hari ini lewat Harian Serambi Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya Dra. Cut Intan Mala mengatakan bahwa guru yang mempertanyakan TC PNS, Uang NAD dan Uang tunjangan lainnya itu tidak pernah berdinas, dan sering bolos dari kedinasan mereka. Jadi uang yang tidak diberikan itu sudah dikembalikan kepada Kas daerah.
Pernyataan ini dilakukan seiring dengan dilaporkannya Dinas Pendidikan ke Polres Nagan Raya berkaitan dengan tidak diberikannya dana tunjangan NAD, TC dan dana lainnya. Menurut Cut Intan Mala mereka yang melapor ini ada yang sudah sampai 1 tahun tidak pernah berdinas.
Yang menjadi pertanyaan kita selaku masyarakat awam, kenapa Dinas Pendidikan Nagan Raya terus menerus di timpa isu yang begini. Padahal Dinas Pendidikan kabupaten tetangga seperti Aceh Barat, Aceh Barat Daya tidak pernah sampai kejadian begini. Ada apa dengan dinas ini?
Ampon teringat dengan ujaran-ujaran orang tua kita dahulu "Kalau tidak ada api, mana ada asap".
Ya, kita selaku orang luar birokrat tidak begitu persis tahu bagaimana mekanisme yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Nagan Raya. Namun yang juga menjadi pertanyaan kita. Apakah Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya dan seluruh stafnya tidak belajar dari kejadian yang lalu. Sehingga hal serupa terus terulang kembali.
Ada baiknya, memang di Dinas Pendidikan Nagan Raya perlu penyegaran, Mungkin Ibu Cut Intan Mala sudah terlalu lelah dengan kondisi ini. Beliau sudah hampir hampir 7 tahun menjabat sebagai kepala Dinas yang mengatur banyak pegawai ini, hanya diselingi selama kurang 1 tahun oleh pejabat lain. Sudah sangat lama sekali bagi seorang pejabat. Dan ini menimbulkan kerawanan dalam pengelolaan sumberdaya dan sumberdana di dinas tersebut.
Apakah Pemerintah Nagan Raya melegalkan yang hal sebegini rupa? Ataukah Pemerintahan Nagan Raya memang menisbikan hal begini rupa. Banyak rumor dan isu tak sedap yang bersileweran di Suka Makmue. Namun isu ini mentah entah kemana. Jangan sampai nanti begitu tidak menjabat, banyak mantan kepala dinas yang terkait dengan masalah hukum dan pengadilan. Sungguh tidak sedap untu sebuah kabupaten yang dibentuk karena ingin mendekatkan pelayanan terhadap rakyat Nagan Raya.
Apakah pernyataan Bupati Nagan Raya tentang pemberantasan korupsi hanya jargon-jargon politik semata? Apakah beliau tidak mencoba untuk membersihkan diri dan keluarganya kembali di periode ke II beliau menjabat sebagai bupati Nagan Raya.
Ayooo.... Bapak Bupati, kami akan dibelakang dan mendukung anda bila itu keputusan yang memihak rakyat. Dan kami mohon maaf bila anda masih tetap seperti yang lalu, pola kekerabatan/nepotisme yang tinggi, maka kami akan meninggalkan anda.
Ayoo... Benahi Nagan Raya...
Pernyataan ini dilakukan seiring dengan dilaporkannya Dinas Pendidikan ke Polres Nagan Raya berkaitan dengan tidak diberikannya dana tunjangan NAD, TC dan dana lainnya. Menurut Cut Intan Mala mereka yang melapor ini ada yang sudah sampai 1 tahun tidak pernah berdinas.
Yang menjadi pertanyaan kita selaku masyarakat awam, kenapa Dinas Pendidikan Nagan Raya terus menerus di timpa isu yang begini. Padahal Dinas Pendidikan kabupaten tetangga seperti Aceh Barat, Aceh Barat Daya tidak pernah sampai kejadian begini. Ada apa dengan dinas ini?
Ampon teringat dengan ujaran-ujaran orang tua kita dahulu "Kalau tidak ada api, mana ada asap".
Ya, kita selaku orang luar birokrat tidak begitu persis tahu bagaimana mekanisme yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Nagan Raya. Namun yang juga menjadi pertanyaan kita. Apakah Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya dan seluruh stafnya tidak belajar dari kejadian yang lalu. Sehingga hal serupa terus terulang kembali.
Ada baiknya, memang di Dinas Pendidikan Nagan Raya perlu penyegaran, Mungkin Ibu Cut Intan Mala sudah terlalu lelah dengan kondisi ini. Beliau sudah hampir hampir 7 tahun menjabat sebagai kepala Dinas yang mengatur banyak pegawai ini, hanya diselingi selama kurang 1 tahun oleh pejabat lain. Sudah sangat lama sekali bagi seorang pejabat. Dan ini menimbulkan kerawanan dalam pengelolaan sumberdaya dan sumberdana di dinas tersebut.
Apakah Pemerintah Nagan Raya melegalkan yang hal sebegini rupa? Ataukah Pemerintahan Nagan Raya memang menisbikan hal begini rupa. Banyak rumor dan isu tak sedap yang bersileweran di Suka Makmue. Namun isu ini mentah entah kemana. Jangan sampai nanti begitu tidak menjabat, banyak mantan kepala dinas yang terkait dengan masalah hukum dan pengadilan. Sungguh tidak sedap untu sebuah kabupaten yang dibentuk karena ingin mendekatkan pelayanan terhadap rakyat Nagan Raya.
Apakah pernyataan Bupati Nagan Raya tentang pemberantasan korupsi hanya jargon-jargon politik semata? Apakah beliau tidak mencoba untuk membersihkan diri dan keluarganya kembali di periode ke II beliau menjabat sebagai bupati Nagan Raya.
Ayooo.... Bapak Bupati, kami akan dibelakang dan mendukung anda bila itu keputusan yang memihak rakyat. Dan kami mohon maaf bila anda masih tetap seperti yang lalu, pola kekerabatan/nepotisme yang tinggi, maka kami akan meninggalkan anda.
Ayoo... Benahi Nagan Raya...
Comments