Warga Nagan,
Pernahkah anda mendengar SBI? Ada sebagian mungkin belum. SBI itu adalah Setifikat Bank Indonesia. Dimana seseorang atau lembaga ingin menanam investasi dana yang dimilikinya melalui pembelian sertifikat bank Indonesia lalu mengharapkan bunga yang lumayan besar untuk keuntungannya.
Hari ini ada berita dari Jakarta bahwa investasi dana APBD yang katanya boleh membeli SBI tersebut harus dikontrol dengan baik, agar bunga yang ditanamkan tersebut tidak masuk ke kantong pribadi pejabat. Pesan ini disampaikan oleh Muliaman Hadad, Deputi Gubernur BI dalam jumpa pers bersama KPK.
BI dan KPK memang akan mengontrol secara ketat simpanan dana APBK/APBD tersebut dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, namun tetap ada celah dimana eksekutif daerah tersebut bisa menarik bunga SBI tersebut dan malahan bisa masuk ke kantong pribadi. Maka dari itu pejabat BI tersebut meminta masyarakat mengontrol secara ketat penggunaan uang rakyat yang diparkirkan di SBI tersebut.
Pernahkah anda mendengar SBI? Ada sebagian mungkin belum. SBI itu adalah Setifikat Bank Indonesia. Dimana seseorang atau lembaga ingin menanam investasi dana yang dimilikinya melalui pembelian sertifikat bank Indonesia lalu mengharapkan bunga yang lumayan besar untuk keuntungannya.
Hari ini ada berita dari Jakarta bahwa investasi dana APBD yang katanya boleh membeli SBI tersebut harus dikontrol dengan baik, agar bunga yang ditanamkan tersebut tidak masuk ke kantong pribadi pejabat. Pesan ini disampaikan oleh Muliaman Hadad, Deputi Gubernur BI dalam jumpa pers bersama KPK.
BI dan KPK memang akan mengontrol secara ketat simpanan dana APBK/APBD tersebut dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, namun tetap ada celah dimana eksekutif daerah tersebut bisa menarik bunga SBI tersebut dan malahan bisa masuk ke kantong pribadi. Maka dari itu pejabat BI tersebut meminta masyarakat mengontrol secara ketat penggunaan uang rakyat yang diparkirkan di SBI tersebut.
Comments