Nagan Raya adalah sebuah kabupaten yang sangat kaya dengan sumber daya alam, disamping usaha perkebunan yang sudah duluan ada. Sepuluh tahun terakhir usaha tambang kembali menggeliat dengan sukses. Banyak peluang usaha tambang sudah dibuka di Nagan Raya. Pengelolaan tambang di Nagan Raya ada yang dikelola oleh perusahaan besar ada juga usaha yang dikelola oleh rakyat.
Usaha tambang yang membutuhkan sumber dana besar, seperti batu bara dikelola oleh perusahaan besar dari luar Aceh, dan usaha ini sudah berkembang. Walaupun saat ini usaha tambang batu bara ini dalam suasana yang kritis karena harga batu bara yang sangat rendah, namun usaha ini masih menjadi primadona bagi perusahaan luar Aceh.
Sementara usaha tambang skala kecil banyak yang dikelola oleh putera lokal Nagan Raya seperti usaha tambang emas. Usaha-usaha ini banyak dikelola oleh orang-orang lokal, mulai dari pemilik alat berat sampai pada buruhnya. Hampir semua adalah orang lokal Nagan Raya.
Krueng Cut Kecamatan Beutong merupakan kawasan yang sangat terkenal bagi penambang emas dari rakyat kebanyakan ini, usaha di wilayah ini sudah timbul tenggelam. Era 80-an Krueng Cut sudah pernah dieksplorasi oleh pengusaha dari luar Aceh. Namun entah kenapa pengusaha ini tidak berlanjut. Era sebelum konflik 90-an juga tambang emas dikawasan ini sangat ramai, seiring konflik Aceh mulai terjadi. Perlahan-lahan perusahaan tambang emas lewat koperasi ini, mati secara perlahan-lahan.
Akhir 2014 dan awal tahun 2015 Krueng Cut mulai menggeliat kembali, dengan kembalinya penambang-penambang rakyat yang menggunakan alat berat. Krueng Cut kawasan yang hampir mati selama konflik tiba-tiba ramai lagi. Banyak penambang berdatangan terutama penduduk sekitar. Alat-alat berat di kawasan ini hidup siang dan malam, demi bergram-gram emas.
Banyak yang kaya mendadak bila kawasan tambang yang dia kelola memperoleh hasil yang bagus, namun tidak sedikit yang tidak berhasil hanya impas-impas modal usaha.
Tiba-tiba datang khabar lewat media lokal bahwa penambangan liar di Kawasan Krueng Cut digerebek oleh polisi dengan melakukan penyitaan alat berat jenis Beko (eskavator). 7 buah beko disita pada tanggal 3 November 2015 lalu. kemudian ada khabar dikeluarkannya edaran dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang melarang penambangan di kawasan ini. Kawasan ini ditutup karena tidak ada perizinan. Apakah ini menjadi awal dari matinya kawasan ini kembali?
Ternyata tidak, masih banyak warga yang sampai sekarang yang tetap menambang emas baik secara tradisional maupun modern lewat alat berat di kawasan ini. Semoga Pemda mau mencari solusi untuk penambang-penambang ini, apakah dengan melegalkan lalu melakukan kutipan pajak. ataukah cara elegan lainnya. Sehingga perekonomian Nagan Raya bisa bergairah kembali. Tentunya kutipan-kutipan ilegal dihindari oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga PAD daerah Nagan Raya bisa bertambah banyak.
Ayo Nagan Raya bangkitlah, gairahkan perekonomian rakyat.
Comments