Skip to main content

Fatwa Haram Rokok dan Kenaikan Cukai Rokok

Ini menjadi berita buruk bagi pecandu rokok Nagan Raya. Ada dua berita besar yang kita baca di koran dan kota lihat lewat media Televisi. Dan kedua berita besar ini menjadi headline surat kabar dan televisi nasional.

Yang pertama kita bahas dulu hasil Munas MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang berhasil menuntaskan munas mereka dua hari yang lalu dan melakukan beberapa buah fatwa diantaranya:
  1. Fatwa tentang Rokok Haram; fatwa ini lebih dikhususkan bagi Ibu Hamil dan anak-anak yang mengalami atau mau menjadi pecandu rokok.
  2. Fatwa Tentang Pemilu; yaitu haram hukumnya bagi pemilih yang memilih golput. Umat Islam wajib memilih pilihan dari partai Islam dan yang menjunjung ajaran Islam.
  3. Fatwa tentang Aborsi; Bagi korban perkosaan boleh melakukan aborsi bila menganggap itu menjadi beban bagi dia.
Itu tiga fatwa yang paling mendasar yang berhasil dikeluarkan oleh Munas MUI. Dan implikasi tersebut bahwa jelas, bagi perokok terutama anak-anak dan wanita hamil bila masih tetap melakukannya masih dia melakukan dosa besar. Ini menjadi pukulan berat bagi perokok. Namun Ampon masih merasa bahwa MUI juga berada dibawah tekanan oleh produsen rokok karena tidak mengeluarkan fatwa haram merokok bagi semua orang. Sebuah keputusan yang dilematis.

Dan satu lagi yang menjadi pukulan yang berat bagi perokok adalah rencana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah. Pemerintah telah menghitung kenaikan tersebut dan paling sedikit naiknya menurut salah seorang anggota DPRRI adalah 7 %. Tapi biasanya ketetapan pemerintah akan melebihi dari 7 %.

Ini menjadi dua pukulan Hook dan upper cut sekaligus bagi pecandu rokok di Indonesia terutama di Nagan Raya. Saran Ampon, bagi perokok mohon segera meninggalkan kesia-siaan ini. Sudah banyak korban akibat rokok. Namun yang terjadi rokok semakin laku saja.

Bravo MUI dan Pemerintah.

Comments

Popular posts from this blog

Letak Geografis Nagan Raya

Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu kabupaten baru di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues,Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang. Secara geografis Kabupaten Nagan Raya terletak pada posisi 03.40’ – 04.38’ Lintang Utara dan 96.11' – 96.48' Bujur Timur dengan luas wilayah 3.363,72 Km2 (336,372 Hektar) atau 5,86 % dari luas Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Batas wilayah Kabupaten Nagan Raya adalah : Sebelah Utara : Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Tengah Sebelah Selatan : Samudera Hindia Sebelah Timur : Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Barat Daya Sebelah Barat : Kabupaten Aceh Barat Secara administratif, Kabupaten Nagan Raya terbagi atas : 5 Kecamatan, 27 Kemukiman dan 222 Desa. Kecamatan yang paling luas wilayahnya adalah Kecamatan Beutong yaitu 1.323,06 Km2 atau sebesar 39,33 persen. Kemudian diikuti Kecamatan Darul Makmur dengan luas 1.050,26 Km2...

Tambang Emas di Nagan Raya

Nagan Raya adalah sebuah kabupaten yang sangat kaya dengan sumber daya alam, disamping usaha perkebunan yang sudah duluan ada. Sepuluh tahun terakhir usaha tambang kembali menggeliat dengan sukses. Banyak peluang usaha tambang sudah dibuka di Nagan Raya. Pengelolaan tambang di Nagan Raya ada yang dikelola oleh perusahaan besar ada juga usaha yang dikelola oleh rakyat. Usaha tambang yang membutuhkan sumber dana besar, seperti batu bara dikelola oleh perusahaan besar dari luar Aceh, dan usaha ini sudah berkembang. Walaupun saat ini usaha tambang batu bara ini dalam suasana yang kritis karena harga batu bara yang sangat rendah, namun usaha ini masih menjadi primadona bagi perusahaan luar Aceh. Sementara usaha tambang skala kecil banyak yang dikelola oleh putera lokal Nagan Raya seperti usaha tambang emas. Usaha-usaha ini banyak dikelola oleh orang-orang lokal, mulai dari pemilik alat berat sampai pada buruhnya. Hampir semua adalah orang lokal Nagan Raya. Krueng Cut Kecamata...

Data Penduduk Nagan Raya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Jumlah penduduk Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2005, hasil Sensus Penduduk Aceh Nias (SPAN), yang merupakan sensus penduduk pasca bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami adalah sebanyak 123.743 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 61.609 jiwa (49,78%) dan perempuan 62.134 jiwa (50,21%). Distribusi penduduk di Kabupaten Nagan Raya tidak merata, hal itu ditandai dengan jumlah Penduduk Kecamatan Darul Makmur menempati urutan pertama yaitu 42.952 jiwa (34,71%) persen dari jumlah penduduk keseluruhan, diikuti oleh Kecamatan Kuala berjumlah 35.863 jiwa (28,98%), Kecamatan Seunagan berjumlah 12.747 jiwa (10,30%), kecamatan Beutong berjumlah 11.538 jiwa (9,32%) dan kecamatan Seunagan Timur berjumlah 20.643 jiwa (16,68%). Dan komposisi jumlah penduduk menurut kelompok umur dapat di sebutkan sebagai berikut : Kelompok umur 0-4 tahun terdapat 11.376 jiwa yang terdiri dari 5.690 laki-laki dan 5.686 jiwa, kelompok umur 5-9 tahun 13.633 ...