Ini menjadi berita buruk bagi pecandu rokok Nagan Raya. Ada dua berita besar yang kita baca di koran dan kota lihat lewat media Televisi. Dan kedua berita besar ini menjadi headline surat kabar dan televisi nasional.
Yang pertama kita bahas dulu hasil Munas MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang berhasil menuntaskan munas mereka dua hari yang lalu dan melakukan beberapa buah fatwa diantaranya:
Yang pertama kita bahas dulu hasil Munas MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang berhasil menuntaskan munas mereka dua hari yang lalu dan melakukan beberapa buah fatwa diantaranya:
- Fatwa tentang Rokok Haram; fatwa ini lebih dikhususkan bagi Ibu Hamil dan anak-anak yang mengalami atau mau menjadi pecandu rokok.
- Fatwa Tentang Pemilu; yaitu haram hukumnya bagi pemilih yang memilih golput. Umat Islam wajib memilih pilihan dari partai Islam dan yang menjunjung ajaran Islam.
- Fatwa tentang Aborsi; Bagi korban perkosaan boleh melakukan aborsi bila menganggap itu menjadi beban bagi dia.
Itu tiga fatwa yang paling mendasar yang berhasil dikeluarkan oleh Munas MUI. Dan implikasi tersebut bahwa jelas, bagi perokok terutama anak-anak dan wanita hamil bila masih tetap melakukannya masih dia melakukan dosa besar. Ini menjadi pukulan berat bagi perokok. Namun Ampon masih merasa bahwa MUI juga berada dibawah tekanan oleh produsen rokok karena tidak mengeluarkan fatwa haram merokok bagi semua orang. Sebuah keputusan yang dilematis.
Dan satu lagi yang menjadi pukulan yang berat bagi perokok adalah rencana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah. Pemerintah telah menghitung kenaikan tersebut dan paling sedikit naiknya menurut salah seorang anggota DPRRI adalah 7 %. Tapi biasanya ketetapan pemerintah akan melebihi dari 7 %.
Ini menjadi dua pukulan Hook dan upper cut sekaligus bagi pecandu rokok di Indonesia terutama di Nagan Raya. Saran Ampon, bagi perokok mohon segera meninggalkan kesia-siaan ini. Sudah banyak korban akibat rokok. Namun yang terjadi rokok semakin laku saja.
Bravo MUI dan Pemerintah.
Dan satu lagi yang menjadi pukulan yang berat bagi perokok adalah rencana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah. Pemerintah telah menghitung kenaikan tersebut dan paling sedikit naiknya menurut salah seorang anggota DPRRI adalah 7 %. Tapi biasanya ketetapan pemerintah akan melebihi dari 7 %.
Ini menjadi dua pukulan Hook dan upper cut sekaligus bagi pecandu rokok di Indonesia terutama di Nagan Raya. Saran Ampon, bagi perokok mohon segera meninggalkan kesia-siaan ini. Sudah banyak korban akibat rokok. Namun yang terjadi rokok semakin laku saja.
Bravo MUI dan Pemerintah.
Comments