Skip to main content

Fatwa Haram Rokok dan Kenaikan Cukai Rokok

Ini menjadi berita buruk bagi pecandu rokok Nagan Raya. Ada dua berita besar yang kita baca di koran dan kota lihat lewat media Televisi. Dan kedua berita besar ini menjadi headline surat kabar dan televisi nasional.

Yang pertama kita bahas dulu hasil Munas MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang berhasil menuntaskan munas mereka dua hari yang lalu dan melakukan beberapa buah fatwa diantaranya:
  1. Fatwa tentang Rokok Haram; fatwa ini lebih dikhususkan bagi Ibu Hamil dan anak-anak yang mengalami atau mau menjadi pecandu rokok.
  2. Fatwa Tentang Pemilu; yaitu haram hukumnya bagi pemilih yang memilih golput. Umat Islam wajib memilih pilihan dari partai Islam dan yang menjunjung ajaran Islam.
  3. Fatwa tentang Aborsi; Bagi korban perkosaan boleh melakukan aborsi bila menganggap itu menjadi beban bagi dia.
Itu tiga fatwa yang paling mendasar yang berhasil dikeluarkan oleh Munas MUI. Dan implikasi tersebut bahwa jelas, bagi perokok terutama anak-anak dan wanita hamil bila masih tetap melakukannya masih dia melakukan dosa besar. Ini menjadi pukulan berat bagi perokok. Namun Ampon masih merasa bahwa MUI juga berada dibawah tekanan oleh produsen rokok karena tidak mengeluarkan fatwa haram merokok bagi semua orang. Sebuah keputusan yang dilematis.

Dan satu lagi yang menjadi pukulan yang berat bagi perokok adalah rencana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah. Pemerintah telah menghitung kenaikan tersebut dan paling sedikit naiknya menurut salah seorang anggota DPRRI adalah 7 %. Tapi biasanya ketetapan pemerintah akan melebihi dari 7 %.

Ini menjadi dua pukulan Hook dan upper cut sekaligus bagi pecandu rokok di Indonesia terutama di Nagan Raya. Saran Ampon, bagi perokok mohon segera meninggalkan kesia-siaan ini. Sudah banyak korban akibat rokok. Namun yang terjadi rokok semakin laku saja.

Bravo MUI dan Pemerintah.

Comments

Popular posts from this blog

Letak Geografis Nagan Raya

Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu kabupaten baru di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues,Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang. Secara geografis Kabupaten Nagan Raya terletak pada posisi 03.40’ – 04.38’ Lintang Utara dan 96.11' – 96.48' Bujur Timur dengan luas wilayah 3.363,72 Km2 (336,372 Hektar) atau 5,86 % dari luas Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Batas wilayah Kabupaten Nagan Raya adalah : Sebelah Utara : Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Tengah Sebelah Selatan : Samudera Hindia Sebelah Timur : Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Barat Daya Sebelah Barat : Kabupaten Aceh Barat Secara administratif, Kabupaten Nagan Raya terbagi atas : 5 Kecamatan, 27 Kemukiman dan 222 Desa. Kecamatan yang paling luas wilayahnya adalah Kecamatan Beutong yaitu 1.323,06 Km2 atau sebesar 39,33 persen. Kemudian diikuti Kecamatan Darul Makmur dengan luas 1.050,26 Km2...

Kabupaten Nagan Raya 2002, Sekarang Dan Selanjutnya

Nagan Raya di wilayah pesisir barat Aceh identik dengan lahan pertanian yang subur yang mensupport beras untuk Aceh Barat dan sebagian Aceh Barat Daya. Namun pada kenyataannya banyak daya tarik lain selain sumberdaya padi dan beras yang bisa dikembangkan di Nagan Raya. Kabupaten ini juga identik dengan perkebunan luas baik milik perusahaan maupun milik perorangan. Dismaping itu setiap hari minggu di Nagan Raya ada pasar mingguan yang menggelar pasar mingguan yang perputaran uangnya sangat tinggi yaitu di Simpang Peut. Walaupun pada masa konflik Aceh (1999-2004) sampai saat sekarang sudah agak berkurang daya tariknya, hal ini banyak penyebabnya, dan salah satunya adalah banyaknya perpindahaan warga transmigrasi ke luar Nagan Raya. Namun untuk ke depan ini bisa menjadi ciri Nagan Raya yang bisa dikembangkan. Dan yang paling menarik lagi tentu saja sosial budayanya yang sangat kental dan khas bila dibandingkan dengan daerah tetangga lainnya di pesisir Barat Aceh. Nagan Raya terkenal denga...

PEUKAN SIMPANG PEUT, PERJALANAN ZAMAN, PERUBAHAN DAN PENGEMBANGAN

Warga Nagan, berikut Ampon posting lanjutan tulisan tentang Peukan Simpang Peut. Ini adalah sambungan dari tulisan " Peukan Simpang Peut Panas Tak Lekang Hujan Tak Lapuk ". Tulisan ini merupakan sumbangan dari teman Ampon, Miska. Banyak cerita menarik ditemukan pada rentang waktu konflik Aceh ini, bagaimana susahnya para pedagang menjual barangnya. Banyaknya warga yang tidak berani mendatangi peukan mingguan ini. Sehingga menyebabkan pedagang mengalami kemunduran dalam penjualan dagangannya. Bagaimana para ibu-ibu rumah tangga menjerit harga bahan pertanian melonjak dengan sangat tinggi. Ongkos angkutan barang dari medan sebagai pemasok sebagian besar barang di Aceh pun naik secara signifikan, akibat dari naiknya setoran pungli yang dilakukan di jalanan. Eksodusnya para warga transmigrasi menyebabkan peukan simpang peut mengalami perubahan yang sangat signifikan. Banyak harga pokok produk pertanian seperti palawija, tahu, tempe dan produk ternak seperti ayam, kambing dan la...