Skip to main content

Ada Apa dengan Dinas Pendidikan Nagan Raya?

Dinas Pendidikan Nagan Raya mencari sensasi lagi, hari ini lewat Harian Serambi Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya Dra. Cut Intan Mala mengatakan bahwa guru yang mempertanyakan TC PNS, Uang NAD dan Uang tunjangan lainnya itu tidak pernah berdinas, dan sering bolos dari kedinasan mereka. Jadi uang yang tidak diberikan itu sudah dikembalikan kepada Kas daerah.

Pernyataan ini dilakukan seiring dengan dilaporkannya Dinas Pendidikan ke Polres Nagan Raya berkaitan dengan tidak diberikannya dana tunjangan NAD, TC dan dana lainnya. Menurut Cut Intan Mala mereka yang melapor ini ada yang sudah sampai 1 tahun tidak pernah berdinas.

Yang menjadi pertanyaan kita selaku masyarakat awam, kenapa Dinas Pendidikan Nagan Raya terus menerus di timpa isu yang begini. Padahal Dinas Pendidikan kabupaten tetangga seperti Aceh Barat, Aceh Barat Daya tidak pernah sampai kejadian begini. Ada apa dengan dinas ini?

Ampon teringat dengan ujaran-ujaran orang tua kita dahulu "Kalau tidak ada api, mana ada asap".
Ya, kita selaku orang luar birokrat tidak begitu persis tahu bagaimana mekanisme yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Nagan Raya. Namun yang juga menjadi pertanyaan kita. Apakah Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya dan seluruh stafnya tidak belajar dari kejadian yang lalu. Sehingga hal serupa terus terulang kembali.

Ada baiknya, memang di Dinas Pendidikan Nagan Raya perlu penyegaran, Mungkin Ibu Cut Intan Mala sudah terlalu lelah dengan kondisi ini. Beliau sudah hampir hampir 7 tahun menjabat sebagai kepala Dinas yang mengatur banyak pegawai ini, hanya diselingi selama kurang 1 tahun oleh pejabat lain. Sudah sangat lama sekali bagi seorang pejabat. Dan ini menimbulkan kerawanan dalam pengelolaan sumberdaya dan sumberdana di dinas tersebut.

Apakah Pemerintah Nagan Raya melegalkan yang hal sebegini rupa? Ataukah Pemerintahan Nagan Raya memang menisbikan hal begini rupa. Banyak rumor dan isu tak sedap yang bersileweran di Suka Makmue. Namun isu ini mentah entah kemana. Jangan sampai nanti begitu tidak menjabat, banyak mantan kepala dinas yang terkait dengan masalah hukum dan pengadilan. Sungguh tidak sedap untu sebuah kabupaten yang dibentuk karena ingin mendekatkan pelayanan terhadap rakyat Nagan Raya.

Apakah pernyataan Bupati Nagan Raya tentang pemberantasan korupsi hanya jargon-jargon politik semata? Apakah beliau tidak mencoba untuk membersihkan diri dan keluarganya kembali di periode ke II beliau menjabat sebagai bupati Nagan Raya.

Ayooo.... Bapak Bupati, kami akan dibelakang dan mendukung anda bila itu keputusan yang memihak rakyat. Dan kami mohon maaf bila anda masih tetap seperti yang lalu, pola kekerabatan/nepotisme yang tinggi, maka kami akan meninggalkan anda.

Ayoo... Benahi Nagan Raya...

Comments

Popular posts from this blog

Letak Geografis Nagan Raya

Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu kabupaten baru di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues,Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang. Secara geografis Kabupaten Nagan Raya terletak pada posisi 03.40’ – 04.38’ Lintang Utara dan 96.11' – 96.48' Bujur Timur dengan luas wilayah 3.363,72 Km2 (336,372 Hektar) atau 5,86 % dari luas Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Batas wilayah Kabupaten Nagan Raya adalah : Sebelah Utara : Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Tengah Sebelah Selatan : Samudera Hindia Sebelah Timur : Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Barat Daya Sebelah Barat : Kabupaten Aceh Barat Secara administratif, Kabupaten Nagan Raya terbagi atas : 5 Kecamatan, 27 Kemukiman dan 222 Desa. Kecamatan yang paling luas wilayahnya adalah Kecamatan Beutong yaitu 1.323,06 Km2 atau sebesar 39,33 persen. Kemudian diikuti Kecamatan Darul Makmur dengan luas 1.050,26 Km2...

Tambang Emas di Nagan Raya

Nagan Raya adalah sebuah kabupaten yang sangat kaya dengan sumber daya alam, disamping usaha perkebunan yang sudah duluan ada. Sepuluh tahun terakhir usaha tambang kembali menggeliat dengan sukses. Banyak peluang usaha tambang sudah dibuka di Nagan Raya. Pengelolaan tambang di Nagan Raya ada yang dikelola oleh perusahaan besar ada juga usaha yang dikelola oleh rakyat. Usaha tambang yang membutuhkan sumber dana besar, seperti batu bara dikelola oleh perusahaan besar dari luar Aceh, dan usaha ini sudah berkembang. Walaupun saat ini usaha tambang batu bara ini dalam suasana yang kritis karena harga batu bara yang sangat rendah, namun usaha ini masih menjadi primadona bagi perusahaan luar Aceh. Sementara usaha tambang skala kecil banyak yang dikelola oleh putera lokal Nagan Raya seperti usaha tambang emas. Usaha-usaha ini banyak dikelola oleh orang-orang lokal, mulai dari pemilik alat berat sampai pada buruhnya. Hampir semua adalah orang lokal Nagan Raya. Krueng Cut Kecamata...

Data Penduduk Nagan Raya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Jumlah penduduk Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2005, hasil Sensus Penduduk Aceh Nias (SPAN), yang merupakan sensus penduduk pasca bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami adalah sebanyak 123.743 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 61.609 jiwa (49,78%) dan perempuan 62.134 jiwa (50,21%). Distribusi penduduk di Kabupaten Nagan Raya tidak merata, hal itu ditandai dengan jumlah Penduduk Kecamatan Darul Makmur menempati urutan pertama yaitu 42.952 jiwa (34,71%) persen dari jumlah penduduk keseluruhan, diikuti oleh Kecamatan Kuala berjumlah 35.863 jiwa (28,98%), Kecamatan Seunagan berjumlah 12.747 jiwa (10,30%), kecamatan Beutong berjumlah 11.538 jiwa (9,32%) dan kecamatan Seunagan Timur berjumlah 20.643 jiwa (16,68%). Dan komposisi jumlah penduduk menurut kelompok umur dapat di sebutkan sebagai berikut : Kelompok umur 0-4 tahun terdapat 11.376 jiwa yang terdiri dari 5.690 laki-laki dan 5.686 jiwa, kelompok umur 5-9 tahun 13.633 ...