Warga Nagan,
Kita terhenyak dengan minimnya sarana pendidikan yang ada di Indonesia, kita lihat di televisi ada atap sekolah yang runtuh akibat sudah lama sekali tidak direhap karena tidak ada biaya. Dan masih banyak lagi kejadian yang sampai mengorbankan jiwa anak karena bangunan yang runtuh dan tidak layak belajar, dindingnya bolong sana-sini. Dan Indonesia patut bersyukur dengan pidato presiden yang mengatakan bahwa Dana Pendidikan akan ditingkatkan sampai 20% sesuai dengan amanat Konstitusi. Alhamdulillah, perjuangan PGRI pusat dengan menggugat ke mahkamah konstitusi berbuah manis.
Pertanyaannya yang mengemuka sekarang adalah, siapkah Pemda Nagan Raya mengakomodir hal yang serupa dengan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah pusat tersebut? Karena dengan kebijakan tersebut dengan serta merta pemda Nagan Raya harus segera menata ulang APBKnya untuk tahun 2009 mendatang.
Pemda Nagan Raya harus bisa mengambil contoh seperti yang dilakukan oleh pemda Aceh Barat yaitu menaikkan APBK tahun 2008 sampai 18 %. Adalah sebuah kenaikan yang sangat fantastis yaitu dari 6.7 % pada tahun 2007. Dan yang menjadi catatan lagi, dana untuk pendidikan ini diluar pos gaji dan operasional serta pembangunan fasilitas pendukung lainnya. Sungguh fantastis. Kemudian juga dana 18 % ini hanya yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan struktur dibawahnya. Tidak lagi ada dana untuk pendidikan kedinasan di luar Dinas Pendidikan.
Nah, pertanyaannya. Sanggupkah Pemda Nagan Raya merubah stigma seperti ini, bahwa dana pendidikan hanya dikeluarkan untuk keperluan anak didik, pengembangan sumberdaya kependidikan dan pengembangan mutu pendidikan Nagan Raya. Tidak untuk pembangunan fisik dan fasilitas, operasional dinas dan sekolah dan juga diluar dari gaji. Sangat berat bagi yang hanya memikirkan pembangunan fisik. Terutama yang terkait budi dengan kontraktor.
Tapi, sekali lagi kalau pemda Nagan Raya tidak bisa mengakomodir ini, maka dengan sendirinya pemda Nagan Raya akan menyalahi perundang-undangan (UUD 45, UU Sisdiknas dan lain-lain) dan juga bisa digugat oleh komunitas pendidikan di Nagan Raya ke PTUN dan Mahkamah Konstitusi.
Ampon merasa bahwa Pemda Nagan Raya harus bisa merubah stigma bahwa pembangunan fisik dengan sendirinya akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Nagan Raya. Ini adalah stigma yang salah. Bagaimana Jepang bisa bangkit setelah pengeboman kota Hiroshima dan Nagasaki. Apa pertanyaan pertama yang ditanyakan oleh Kaisar Hirohito? Bukan berapa total kerugian yang diderita, bukan juga berapa banyak tentara dan pesawat tempur yang hilang, dan juga bukan berapa lama kita bisa membangun kota ini seperti sediakala.
Tapi pertanyaan beliau adalah "berapa orang guru yang masih hidup?" Ini menjadi pertanyaan yang sangat ironi ketika kota Hiroshima dan Nagasaki hancur lebur. Namun akhirnya pertanyaan ini menjadi kebenaran setelah 10 tahun berlalu. Jepang bangkit dengan mengirim sebanyak-banyaknya mahasiswa ke luar negeri untuk belajar. Dan akhirnya membawa perubahan yang sangat fantastis. Jepang dalam jangka waktu 15 tahun menjadi negara yang sangat maju, super kuat dalam bidang ekonomi dan anggarannya mengalahkan Amerika Serikat sendiri.
Pendidikan merupakan tonggak untuk meningkatkan kualitas sumberaya manusia. dan ini harus disadari. Jadi Pemda Nagan Raya harus memiliki komitmen kuat untuk bisa bersaing dengan kabupaten lain yang sudah maju duluan di Indonesia. Benahi Dinas Pendidikan dan Sekolah-sekolah di Nagan Raya. Dan Tingkatkan Dana Pendidikan sampai 20 %. Dan petik buah dari ini 10-15 tahun lagi. Jangan picik dengan melihat bahwa perubahan bisa terjadi 1 atau 2 tahun. Buatlah program yang bagus, konsisten dan digunakan oleh semua pihak. ini demi Nagan Raya yang kita cintai.
Benahi Dunia Pendidikan Nagan Raya. Benahi Dinas Pendidikan Nagan Raya dan Sekolah-sekolahnya. Tingkatkan sumber daya bukan hanya sekedar proyek semata. Tapi jadikan itu menjadi sebuah peluang yang bisa dinikmati oleh semua masyarakat Nagan.
Ayoo... Bangkit Warga Nagan.
Comments